Market

Produsen CPO Terbesar, Indonesia Layak Jadi Penentu Harga Global

Sebagai produsen terbesar kelapa sawit di dunia, Indonesia seharusnya mampu mengatur harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia. Kesadaran ini mulai mengemuka di kalangan industri dan pemangku kepentingan.

Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Dwi Sutoro mengatakan, pengembangan bursa CPO Indonesia menjadi sangat penting untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai produsen terbesar sawit di dalam negeri.

Saat ini, Indonesia masih menggunakan rujukan harga CPO dari Bursa Malaysia (MDEX) dan Bursa Rotterdam di Belanda. Dengan menggunkaan bursa di luar negeri kadang memberikan dampak bagi keseimbangan penawaran dan permintaan di dalam negeri. “Kita belum punya bursa komoditas yang mampu menggerakkan tiga fungsi yaitu price discovery (pembentukan harga), price reference (acuan harga) dan hedging (lindung nilai),” ujar Dwi dalam sebuah seminar hybrid bertajuk “Strategi Indonesia Menjadi Penentu Harga CPO Dunia” di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dwi mengusulkan, pemerintah bisa memanfaatkan sistem perdagangan CPO yang sudah ada, seperti PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Strategi ini menjadi sangat penting apabila Kementerian Perdagangan ingin mengejar target pembentukan harga acuan CPO pada Juni 2023. Idealnya, bursa CPO mempunyai tiga fungsi, yakni price discovery (pembentukan harga), price reference (acuan harga) dan hedging (lindung nilai), dari sebuah proses yang fair, efisien, transparan dan terpercaya. “Gagasan membangun tata niaga komoditi CPO Indonesia melalui pengembangan bursa CPO Indonesia ini harus didukung dan diskusikan sebagai tahapan untuk membuat Indonesia menjadi barometer sawit dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut Dwi menyampaikan, bahwa pembentukan tata niaga sawit, setidaknya harus mencakup empat aspek, antara lain aspek keadilan, efisiensi, nilai tambah, dan keberlanjutan. “Keterlibatan pemerintah, BUMN, dan swasta, diharapkan bisa menciptakan sinergi yang positif dalam mendesain tata niaga sawit Indonesia yang adil, efisien, transparan, dan terpercaya,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Didid Noordiatmoko mengatakan, strategi membentuk harga rujukan CPO Indonesia, merupakan bagian dari upaya membangun kedaulatan industri sawit dalam negeri. Karena itulah, Bappebti sedang menyusun aturan baru yang akan mewajibkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui bursa berjangkan komoditas.

Aturan tersebut masih digodok dan membutuhkan kajian matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kebijakan domestic market obligation (DMO) dan eksportir. Lalu, akan dikaji pula produk CPO yang wajib diekspor melalui bursa berjangka. Selanjutnya mekanisme bursa untuk memfasilitasi perdagangan.

Peranan Bappebti membentuk referensi harga komoditas di Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang No 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.”Bappebti berhasil membangun price reference timah yang berada di dua bursa yaitu BBJ dan ICDX. Itu sudah menjadi harga acuan bagi dunia,” ujarnya.

Direktur KPBN, Rahmanto Amin Jatmiko mengatakan, KPBN telah memiliki persyaratan membentuk bursa CPO Indonesia. Ada enam pertimbangan KPBN layak dijadikan acuran harga CPO sesuai keinginan pemerintah. Pertama, KPBN mampu mempertemukan penjual dan pembeli dalam sebuah platform market place yang fair dan efficient , yang mampu membentuk harga harian yang disepakati dan kontinyu.

Kedua, harga CPO KPBN telah menjadi acuan harga patokan TBS provinsi dan besaran insentif biodiesel. Selain itu, dijadikan acuan harga oleh Oilworld, Indef, Gapki, Bloomberg Intelligent Analysis, Kemenko Marves. Ketiga data harga KPBN 2008 hingga saat ini tercatat dan tampil dalam sistem platform media global bloomberg dan reuters (refinitive). Keempat, bursa harian yang dijalankan di KPBN sudah dimulai sejak 1968 dan sudah diverifikasi oleh BPK pada 2017.

Kelima, KPBN adalah anak perusahan dari PTPN sehingga bisa menjalankan misi sebagai sebuah korporasi yang professional maupun misi untuk kepentingan nasional sesuai arahan pemerintah. Keenam, Bursa CPO KPBN dijalankan dengan e-tender sehingga fair, efficient dan transparan dan kpbn juga memiliki fasilitas tanki timbun di dua pelabuhan utama perdagangan CPO yaitu Belawan dan Dumai.

Pemimpin Redaksi Majalah Sawit Indonesia, Qayuum Amri mengatakan, ide pembentukan referensi harga CPO Indonesia melalui bursa, sejatinya sudah sejak lama. Gagasan ini diinisiasi para pelaku industri. Namun belum bisa terlaksana karena banyaknya hambatan. Kini, gagasan ini kembali didorong Kementerian Perdagangan yang dinakhodai Zulkifli Hasan.

“Selama ini, Indonesia mengambil acuan harga CPO dari Rotterdam. Padahal, produk sawit kita acapkali mendapatkan hambatan dan serangan negatif dari Uni Eropa. Seharusnya, kita mampu membangun kedaulatan sawit Indonesia dengan menciptakan referensi harga CPO sendiri,” ujarnya.

Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Kabul Wijayanto sepakat dengan adanya acuan harga komoditas CPO Indonesia yang diharapkan dapat dijadikan acuan harga sawit global. Selain itu, harga acuan komoditas yang mudah diakses dapat menjadi acuan pengambil kebijakan memudahkan BPDPKS dalam menyusun rencana belanja program.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button