Market

Program PNM BUMN Diyakini Ampuh Kembangkan Usaha Ultra Mikro

Program bantuan Permodalan Nasabah Madani (PNM) diyakini mampu mengembangkan usaha ultra mikro yang dikeloka oleh kelompok perempuan. Keyakinan tersebut datang dari Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syahbudin.

“Saya cukup yakin pemberian bantuan permodalan program PNM yang menyentuh usaha ultra mikro perempuan mampu mengembangkan usaha tersebut karena semua jenis usaha memperoleh hak untuk mendapat bantuan modal,” kata Wabup di Sungailiat, Minggu (18/12/2022) menanggapi program PNM BUMN yang diluncurkan sejak tahun 2015.

Program bantuan modal usaha PNM, lanjut dia, juga sangat meringankan perempuan yang tengah mengembangkan usahanya karena penyaluran tanpa agunan meskipun nilai bantuan tetap dibatasi.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kementerian BUMN yang membantu permodalan usaha kepada warga Kabupaten Bangka terutama kelompok perempuan usaha ultra mikro,” jelasnya.

Wabup mendukung Kementerian BUMN yang menargetkan nasabah PNM di daerah itu mencapai 20.000 orang sampai akhir tahun 2024, dengan jumlah nasabah PNM saat ini tercatat 13.500 orang.

“Optimis, target tersebut dapat tercapai karena sektor usaha mikro masyarakat saat ini sedang berkembang untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19,” jelasnya.

Penerima modal usaha bisa mendapatkan pinjaman modal awal dari Rp2 juta sampai Rp5 juta tanpa syarat jaminan. Bagi nasabah PNM plus atau yang sudah lama menjadi nasabah PNM dapat dilanjutkan dengan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank pemerintah.

Salah satu nasabah PNM Mekar asal Kelurahan Kenanga Bangka, Nurhayati mengaku terbantu mendapat pinjaman permodalan usaha program PNM dari Kementerian BUMN.

“Saya bergabung menjadi nasabah PNM sudah tujuh tahun dengan pinjaman awal hanya Rp2 juta, tetapi sekarang mampu meminjam modal sebesar Rp5 juta selama satu tahun,” jelasnya.

Usaha warung yang dikelola di rumahnya, kata dia, cukup membantu pendapatan suami memenuhi kebutuhan keluarga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button