Market

Proposal Perdamaian Diterima, Garuda Indonesia tak Jadi Bangkrut

Melalui forum voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), para kreditur akhirnya sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Pengurus PKPU Garuda, Jandri Siadari menyatakan, dalam voting ini hadir 365 kreditur konkuren. Mereka hadir secara langsung sebanyak 326 kreditur dan online sebanyak 39 kreditur. Total jumlah hak suara yang dikumpulkan mencapai 12.479.432 suara.

“Tidak ada terdapat kreditor separatis dalam DPT (Daftar Piutang Tetap) sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk yang separatis,” papar Jandri dalam sidang voting PKPU Garuda di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).

Dia mengatakan, dalam voting ini kreditur konkuren yang menyetujui perdamaian sebanyak 347 kreditur atau 95,07 persen dari jumlah yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455. Sementara itu untuk syarat jumlah utang, 347 kreditur ini mewakili 97,46 persen jumlah utang dalam DPT. “Secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat,” kata Jandri.

Selain itu, terdapat 15 kreditur atau 4,11 persen yang menolak proposal damai yang diajukan Garuda. Jumlah utangnya mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir. Sementara, kreditur konkuren yang abstain sebanyak 3 kreditur atau 0,82 persen dari kreditur yang hadir.

Hasil voting ini diterima dan disetujui seluruh pengurus PKPU Garuda, mulai Jandri Siadari selaku Ketua Pengurus PKPU, dan 5 anggotanya yakni Martin Patrick Nagel, Albert Hasoloan Limbong, Asri, Mulyadi, dan William Eduard Daniel. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button