Proses Pilkada Serentak 2024 Masuki Pendaftaran, Cek Jadwal dan Tahapannya


Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hari ini mulai memasuki proses pendaftaran pasangan calon (paslon). 

Pada tahapannya ini, waktu yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada setiap paslon selama dua hari, yaitu pada 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024.

Sebelum memasuki tahapan tersebut, yaitu pada 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024, dilakukan pengumuman pendaftaran paslon.

Adapun seiring dengan memasuki tahapan pendaftaran, dilakukan penelitian persyaratan calon. Tahapan tersebut berlangsung pada 27 Agustus 2024 – 21 September 2024.

Sebaran Pilkada Serentak 2024

Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024 yang dilakukan secara serentak pada November 2024.

Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam jumlah 37 provinsi tersebut karena memiliki status daerah otonomi khusus.

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers pendaftaran Pilkada DKI di Kantor KPU DKI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers pendaftaran Pilkada DKI di Kantor KPU DKI, Jakarta, Selasa (27/8/2024). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

Jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Berikut ini jadwal dan tahapan lengkapnya yang hari ini mulai memasuki tahap pendaftaran, seperti yang diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka:

27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara