News

Provinsi Luar Jawa-Bali Tak Ada Lagi PPKM Level 3-4

Ketua Komite Penanganan COVID-19 Airlangga Hartarto mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali tidak ada lagi level 4. Hal tersebut disampaikan saat PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 22 November 2021.

“Diperpanjang dua minggu,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, 5 provinsi memiliki status PPKM Level 1, dan 22 provinsi memiliki status level 2. Sehingga tidak ada lagi provinsi yang memiliki status PPKM Level 3-4.

Sementara itu dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, sebanyak 151 daerah masuk PPKM Level 1, kemudian 231 daerah masuk level 2, dan PPKM Level 3 tersebar di 4 daerah. Dari total keseluruhan tidak ada lagi yang berstatus level 4.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button