MarketNews

Proyek IKN Belum Dimulai, Pengusaha Berebut Minta Jatah

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, belum dimulai, pengusaha sudah minta jatah. Waduh gawat.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang tak malu-malu mengatakan, pembangunan IKN menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian di berbagai sektor. Baik sebagai rekanan penyedia barang dan jasa, ataupun investor.

“Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, Pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri,” kata Sarman, Jakarta, dikutip Senin (24/1/2022).

Sarman bilang, meskipun ada peran investor asing, sebaiknya untuk sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar. Dengan catatan, tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM atau pengusaha nasional.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini, mengatakan, dunia usaha menyambut baik pengesahan UU IKN. Dengan begitu, pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa segera dimulai.

Kata dia, perpindahan ibu kota akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan. Yang berdampak juga ke kawasan timur dengan meningkatnya transaksi perdagangan antarwilayah.

Saat ini, kata Sarman, dunia sangat usaha menunggu sosialisasi UU IKN, beserta aturan turunannya. Khususnya menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan, beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.
Sehingga, lanjut Sarman, para pengusaha nasional dapat mempersiapkan diri sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah, panjang. Sesuai dengan target pembangunan yang di canangkan pada 2020-2045.
Sarman berharap, Badan Otorita IKN yang dibentuk dalam dua bulan ke depan, diisi figur-figur yang profesional. Serta, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, kepemimpinan dan jaringan yang luas.

“Karena figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN,” katanya.
Dia menegaskan, hal itu penting lantaran tingkat kepercayaan dan keyakinan investor akan sangat ditentukan oleh figur-figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN.

“Untuk itu pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar benar selektif yang direspons positif oleh pasar,” kata Sarman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button