PSN Milik Aguan Perlu Dievaluasi, Mantan Wakil Panglima TNI Menduga Praktik Zalim Marak Terjadi


Mantan Wakil Panglima TNI, Jenderal (Pur) Fahrul Razi menduga telah terjadi kezaliman yang luar biasa dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Perlu dibentuk tim pencari fakta independen untuk membongkarnya.

PSN yang diputuskan mantan Presiden Jokowi itu, berada di area milik Agung Sedayu Group, kerajaan properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan. 

Fachrul yang juga mantan Menteri Agama (Menag) itu, meyakini, apa yang disampaikan Said Didu tentang praktik zalim di PSN PIK 2 itu, punya bukti yang kuat. Fachrur merasa semakin yakin setelah bertemu warga Banten, beberapa waktu lalu.

“Saya belum pernah blusukan ke PIK 2. Hanya tahu sedikit informasi dari apa yang disampaikan Pak Said Didu dan kawan-kawan. Tapi, pada tanggal 7 November 2024, saya sempat bincang-bincang dari hati ke hati dengan puluhan warga Banten di salah satu rumah makan di Jakarta pusat. Ternyata, cerita duka nestapa mereka lebih menakutkan dibandingkan cerita Pak Said Didu,” kata Fachrur, dikutip dari akun medsos X @msaid_didu, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Dia pun menyarankan pemerintah tidak perlu terlalu agresif dalam merespons kritik, atau sebuah perbedaan pendapat. Tidak perlu sampai terjadi penangkapan atas seseorang hanya karena berbeda pemikiran.

“Saya sarankan untuk pemerintah, tidak perlu menangkapi rakyat atau menangkapi pengkritik, atau menangkap Pak Said Didu. Bentuk saja tim verifikasi pencari fakta yang netral. Untuk menemukan kezaliman yang diduga kuat terjadi di PIK 2,” ungkapnya.

Selain itu, kata Fachrur, tim ini berwenang untuk menelusuri berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. Selama ini, banyak kalangan mengkhawatirkan PSN menjadi pintu masuk bagi masuknya asing dalam kawasan super elit yang serba tertutup.  

“Semuanya perlu dibenahi agar tidak menjadi pemukiman yang eksklusif, atau negara dalam negara seperti yang wanti-wanti diingatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut saya, sekaligus perlu dikaji ulang apakah PIK 2 pantas masuk Proryek Strategis Nasional,” ungkapnya.

Betul kata jenderal bintang empat kelahiran Aceh itu. Selama ini, Said Didu yang paling getol mengkritisi PSN di PIK 2. Banyak sekali ketidakadilan yang dialami warga sekitar PSN di PIK 2. Misalnya proses ganti rugi dengan harga di luar kewajaran dari perusahaan kepada warga.

Tak jarang praktik pemaksaan ini melibatkan preman, aparat hingga perangkat desa. Intinya membeli lahan warga dengan harga murah. Bahkan boleh dibilang tak masuk akal, karena super murahnya.

Ironisnya, kritik yang rajin disematkan Said Didu lewat medsos X, justru melahirkan aduan polisi dari Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Maskota. Maskota ini, ternyata menjabat Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang, Banten.

Atas aduan tersebut, Said Didu memenuhi panggilan Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024). Di hadir untuk diperiksa sebagai saksi. “Selama 7 jam dan menjawab 30 pertanyaan,” kata Said Didu yang berjuluk manusia merdeka itu.