PSSI Akui Pemain Keturunan Tak Pernah Minta Bayaran untuk Bela Timnas Indonesia


Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa pemain keturunan yang hendak dinaturalisasi tidak pernah meminta kompensasi berupa uang untuk membela Timnas Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Yunus Nusi dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada Senin (3/6/2024). Rapat tersebut membahas pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain keturunan Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

“Alhamdulillah mereka ini tidak pernah meminta atau berkeinginan untuk diberikan kompensasi,” kata Yunus.

Yunus menegaskan, keinginan para pemain keturunan untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia tak hanya datang dari pribadi masing-masing. Melainkan juga anggota keluarga, baik orang tua maupun kakek-nenek para pemain yang memiliki darah Indonesia langsung atau lahir di Tanah Air.

“Bahkan keinginan untuk kembali ke Indonesia dan memperkuat timnas Indonesia itu lebih kepada keinginan orang tua dan kakek neneknya. Agar kembali ke Indonesia untuk berjuang memperkuat timnas Indonesia,” kata dia menjelaskan.

Masih menurut Yunus, PSSI dalam proses rekrutmen pemain keturunan lebih mengutamakan cara-cara komunikasi, salah satunya dengan mendatangi orang tua para pemain di negara tempat mereka tinggal.

“Itu yang lebih kepada komunikasi PSSI dengan para orang tua pemain-pemain naturalisasi. Tidak satupun mereka meminta untuk kompensasi nilai dan lain-lain dan itu sangat berarti dan sangat berharga bagi kami,” tegasnya.

Komunikasi dengan orang tua para pemain dilakukan setelah adanya peninjuan secara langsung dari pelatih Shin Tae-yong maupun Direktur Teknik (Dirtek) PSSI Indra Sjafri.

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya di bulan Maret, tim PSSI yang langsung dipimpin oleh Shin Tae-yong, berangkat ke Belanda untuk melihat dan menyeleksi para calon-calon pemain-pemain yang akan dinaturalisasi.

“Kemudian lanjut di bulan Mei langsung Direktur Teknik coach Indra Sjafri juga yang berangkat ke Belanda untuk proses dan melihat para pemain-pemain yang berpotensi untuk dinaturalisasi,” katanya.

Setelah itu dengan pertimbangan kebutuhan pelatih, maka PSSI melalui Ketua Umum Erick Thohir dan jajaran Exco menyetujui adanya penambahan pemain naturalisasi, termasuk Verdonk dan Raven.

Saat ini, permohonan naturalisasi dua pemain tersebut telah disetujui Komisi X DPR RI. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian itu, Komisi X DPR menyepakati pengajuan naturalisasi kedua pemain tersebut.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata politisi praktisi Golkar itu.

Lanjutnya, Komisi X DPR RI juga mendorong Pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil Rapat Kerja sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga khususnya persepakbolaan nasional.