News

PT AMI Eksekusi Putusan BANI Sebelum RUPS Tandingan Helmut Cs

Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri atau CLM Helmut Hermawan sudah dinyatakan kalah dalam putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam sengketa kepemilikan PT CLM. PT Aserra Mineralindo Investama (PT AMI) pun mengeksekusi putusan tersebut.

Namun, Helmut Cs masih tetap melakukan perlawanan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tandingan pada 14 September 2022. Padahal, dia sudah tidak berwenang melakukannya untuk dan atas nama PT CLM karena Susunan Pengurus telah diubah berdasarkan Akta CLM Nomor 7 tanggal 13 September 2022.

Mungkin anda suka

Anehnya, Kementerian Hukum dan HAM sempat mengesahkan akta hasil RUPS Helmut Cs tersebut sebelum akhirnya dicabut kembali.

Dalam dokumen yang diterima Inilah.com di Jakarta, Minggu (19/3/2023), berikut kronologi eksekusi pengalihan saham sesuai putusan BANI:

PT Aserra Mineralindo Investama (PT AMI) melakukan Eksekusi atas Putusan (BANI) No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 Jo. PT AMI juga melakukan Penetapan Eksekusi atas seluruh Saham-Saham dalam PT Asia Pacific Mining Resources (PT APMR) No. 49/EKS.ARB/2021/ PN.Jkt.Sel tgl. 5 April 2022 Jo.

Berita Acara Eksekusi Penyerahan Saham tanggal 18 April 2022 berisi tentang Perintah untuk menyerahkan Saham-Saham dalam PT APMR oleh Pemegang Saham kepada PT AMI.

Akta PT APMR No 6 Tanggal 13 September 2022

Atas dasar Eksekusi tersebut keluarlah Akta No. 06 tanggal 24 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan Surat Pengesahan alias SP Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054341 tanggal 13 September 2022.

Selanjutnya, keluarlah Akta No. 6 tanggal 13 September 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini. Notaris di Jakarta Selatan itu telah mendapatkan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH. 01.03-0290917 dan SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054406 tanggal 13 September 2022. Selanjutnya, ini disebut Akta PT Asia Pacific Mining Resources (PT APMR) No 6 tanggal 13 September 2022.

Komposisi Pemegang Saham PT APMR

Berdasarkan Akta PT Asia Pacific Mining Resources (PT APMR) No. 6 tanggal 13 September 2022, komposisi Pemegang Saham dan Pengurus PT APMR berubah sebagai berikut:

PT Aserra Mineralindo Investama (PT AMI) sebesar 83,33 persen, Thomas Azali 16,25 persen, dan Ruskin 0,42 persen.

Sementara susunan pengurus, Irawan Sastrotanojo sebagai Komisaris Utama, Wagiman selaku Komisaris, Zainal Abidinsyah Siregar sebagai Direktur Utama dan Mahar Atanta Sembiring menjabat sebagai Direktur.

Akta PT CLM No 7 Tanggal 13 September 2022

PT APMR selaku Pemegang Saham 85 persen dan Isrullah Achmad selaku Pemegang Saham 15 persen pada PT CLM melakukan RUPS untuk mengubah Susunan Pengurus PT CLM yang diaktakan berdasarkan Akta Notaris No. 7 tanggal 13 September 2022.

Akta ini dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini yang telah mendapatkan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH. 01.03-0290986, SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054480 dan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0291010 tanggal 14 September 2022 yang selanjutnya disebut Akta PT CLM No. 07 tanggal 13 September 2022 sehingga Susunan Pengurus PT CLM ditetapkan sebagai berikut:

  1. Irawan Sastrotanojo, Komisaris Utama
  2. Junaidi, Komisaris
  3. Wagiman, Komisaris
  4. Isrullah Achmad, Komisaris
  5. Zainal Abidinsyah Siregar, Direktur Utama
  6. Mahar Atanta Sembiring, Direktur
  7. Ismail Achmad, Direktur
  8. Dedy Basri, Direktur

Sementara susunan pemegang saham adalah PT APMR 85 persen dan Isrullah Achmad 15 persen.

Helmut Cs Bikin RUPS Tandingan

Pada tanggal 14 September 2022, Pengurus PT CLM yang Lama (sebelum Eksekusi Putusan BANI) yakni Helmut Cs menyelenggarakan RUPS tandingan. Padahal, mereka telah mengetahui Helmut Cs sudah tidak berwenang bertindak untuk dan atas nama PT CLM karena telah diubah Susunan Pengurus PT CLM berdasarkan Akta CLM No 7 tanggal 13 September 2022.

Helmut Cs juga sudah tidak berwenang bertindak untuk dan atas nama PT APMR karena telah diubah Susunan Pengurus PT APMR berdasarkan Akta PT APMR No 6 tanggal 13 September 2022.

Adapun Agenda RUPS versi Helmut Cs tersebut adalah Perubahan Organ Perseroan, Peningkatan Modal ditempatkan dan disetor, dan Perubahan Susunan Pemegang Saham.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button