News

PT LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM Tanpa Dirut Tersangka Tragedi Kanjuruhan

PT Liga Indonesia Baru (LIB) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022) hari ini.

Tanpa sang Dirut Akhmad Hadian Lukita yang kini sudah berstatus tersangka, LIB hanya diwakili beberapa staf termasuk Direktur Operasional Sudjarno dan Humas Hanif Marjuni.

Pantauan Inilah.com di lokasi, rombongan PT LIB tiba di kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kompak menggunakan seragam bertuliskan LIB dan PSSI bercorak abu-abu.

Adapun, Sudjarno dan Hanif menunggangi kendaraan yang berbeda dengan para staf PT LIB. Setibanya di Komnas HAM, rombongan LIB itu enggan berkomentar kepada awak media.

“Nanti mas udah jam 10.00 WIB,” kata Hanif sembari bergegas berjalan menuju loby kantor Komnas HAM.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan PT LIB merupakan bagian dari proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya atas Tragedi Kanjuruhan.

Beka menyebut, keterangan dari badan operasionel penyelenggara kompetisi sepak bola itu tergolong penting guna memberi hasil investigasi yang konkrit dari kejadian yang menewaskan 133 orang tersebut.

“Kami meminta PT LIB untuk datang. Karena keterangan mereka sangat krusial bagi tuntasnya penyeledikan yang dilakukan oleh Komnas,” ucap Beka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button