News

PTM 100 Persen Boleh Digelar di Wilayah PPKM Level 1-2

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, pemerintah membolehkan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen setiap hari pada Januari 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan anak-anak berhak sekolah tatap muka. Karena pandemi telah menimbulkan kehilangan pembelajaran.

Mungkin anda suka

“Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” katanya.

Menjelang semester genap tahun ajaran 2021/2022, PTM digelar menyesuaikan level PPKM di wilayahnya masing-masing.

Syarat-syarat pelaksanaan PTM pun telah dirangkum dalam buku saku panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 Kemendikbud.

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
– Warga satuan pendidikan tidak terkonfirmasi COVID-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19
– Warga satuan pendidikan sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
– Warga satuan pendidikan tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

Untuk wilayah PPKM Level 1-2 diperbolehkan menggelar PTM 100 persen dengan syarat, satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis ke-2 untuk para pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 5 persen.

Jika ketentuan itu sudah terpenuhi di tingkat kabupaten/kota, maka:
– PTM bisa dilakukan setiap hari
– Kapasitas PTM 100 persen
– Durasi pembelajaran maksimal 6 jam per hari.

Sementara itu jika satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis ke-2 untuk para pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 50-80 persen dan lansia yang divaksinasi 2 dosis mencapai 40-50 persen di tingkat kabupaten/kota, maka:
– PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian
– Kapasitas PTM 50 persen
– Durasi pembelajaran maksimal 6 jam per hari.

Sedangkan untuk satuan pendidikan yang cakupan vaksinasi dosis ke-2 untuk pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen, dan lansia yang divaksinasi 2 dosis di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, maka PTM bisa dilakukan dengan ketentuan:
– PTM bisa dilakukan setiap hari secara bergantian
– Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
– Durasi pembelajaran maksimal 4 jam per hari.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button