Puan Bisa Jadi Ketua DPR Lagi, Dasco Pastikan tak Ada Revisi UU MD3


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemilihan komposisi pimpinan DPR masih mengikuti Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang berlaku saat ini.

“Kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3, sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Tak hanya itu, kursi pimpinan khusus untuk ketua DPR kata dia, masih akan diisi oleh pemenang pada pemilu legislatif (Pileg) lalu. Lewat pernyataan tersebut, kesempatan Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali menjabat Ketua DPR terbuka lebar.

“Tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah meyakini revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) tidak akan terjadi. Ia mengklaim, hampir seluruh partai politik menolak menyetujui revisi yang pernah ia usulkan tersebut.

“Insya Allah, karena kami sudah berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik, dan Pak Dasco statement-nya clear and clean, tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-undang MD3,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (7/8/2024).

Said menegaskan, seluruh pimpinan di parlemen telah bersepakat untuk menjaga iklim demokrasi, dengan cara tidak melanjutkan wacana revisi UU MD3. “Karena kita semua menjaga demokrasi, termasuk di dalamnya etik berdemokrasi,” ucapnya.

Ia mengatakan jika DPR RI ingin mengubah UU MD3, maka dilakukan setelah pelantikan anggota baru. Menurutnya, langkah ini lebih mungkin dilakukan ketimbang merevisi di akhir periode keanggotaan DPR RI yang kurang dari dua bulan lagi.

“Kalau mau diubah, pasca pelantikan 1 Oktober (pelantikan anggota baru). Sesudah itu ada kemungkinan, kalau memang berkehendak semua partai politik dan memang menjadi kebutuhan kita semua,” tuturnya.