News

Puan Ingatkan Pemerintah, Selain Negara Satgas Perlindungan Data Harus Lindungi Warga

Kamis, 15 Sep 2022 – 20:21 WIB

MKD Tak Temukan Bukti Pelanggaran Puan Maharani Terkait Ultah di Paripurna

Momen Anggota DPR Merayakan Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna (Tangkapan Layar)

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan Satgas Perlindungan Data juga harus melindungi keamanan warga bukan hanya negara. Sebab kebocoran data bukan barang baru dan sudah masif terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Puan meminta pemerintah tidak aji mumpung membentuk satgas merespon aksi peretasan Bjorka yang membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara, mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik presiden. Pemerintah melalui satgas diminta turut menjamin keamanan data warga.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tetapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” kata Puan, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dia meminta satgas tidak hanya dibentuk menyikapi geger peretas (hacker) Bjorka, tetapi turut melakukan investigasi menyeluruh atas kasus-kasus keamanan data warga.  Satgas diminta mampu mengatasi kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.

“Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh,” kata dia.

“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, melainkan juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” tuturnya lagi.

Puan menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) Triwulan III 2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” tutur Ketua DPR.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi, Satgas Perlindungan Data yang dibentuk oemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” kata Puan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button