News

Puan Klaim Pemekaran 3 Wilayah Baru untuk Angkat Martabat Rakyat Papua

Pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua, sebagai upaya mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua. Tiga provinsi baru ini adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah

“Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Mungkin anda suka

Puan menjelaskan, penambahan provinsi itu juga bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan di Papua. Kemudian, untuk melayani masyarakat Papua agar lebih baik lagi ke depan. Pemekaran ini tertuang dalam RUU yang Komisi II DPR usulkan.

RUU tersebut juga telah mendapat kesepakatan. Tepatnya dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu, nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena. Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan. [yud]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button