Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rahman mendesak Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengusut dugaan ‘pelesiran’ narapidana kasus suap izin usaha tambang (IUP) Mardani H Maming dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
“Kementerian Hukum dan HAM perlu menerjunkan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan review terhadap perjalanan Mardani Maming ini,” ujar Zaenur saat dihubungi Inilah.com, Rabu (21/2/2024).
Pasalnya, Eks Bupati Tanah Bumbu ini terlihat di CCTV Bandara Kalimantan Selatan terlihat santai tanpa tangan terborgol, Senin (19/2) kemarin, terbang menuju Surabaya, Jawa Timur. Menurut Zaenur, polemik ini harus di usut terang.
“Apakah ada pelanggaran atau tidak?. Benar atau tidak dikawal (pihak Lapas), untuk apa kepulangannya? apakah benar untuk menghadiri sidang PK dan seterusnya gitu ya. Masyarakat membutuhkan informasi yang utuh dan kredibel,” tutur Zaenur.
“Sehingga masyarakat tidak akan bisa tahu kecuali memang ya diterjunkan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM,” sambung dia.
Sebelumnya, Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Wachid Wibowo menyatakan “Plesiran” terpidana kasus dugaan suap Mardani H Maming dalam rangka ke persidangan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Ia menegaskan Maming dalam pengawalan ekstra ketat dari petugas lapas dan kepolisian.
“Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat. Karena tak dapat pesawat langsung ke Banjarmasin,” ujar kata Wachid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024).
Meski begitu, berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV) yang beredar, terlihat Maming tampak tengah berbincang-bincang dengan beberapa orang tanpa tangannya diborgol. Selain itu, tidak terlihat pengawal dari sejumlah aparat kepolisian.
Sedangkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Eris Ramdani, menyatakan dua orang yang ikut masuk dalam manifest penerbangan bersama terpidana kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming, adalah petugas lapas dan anggota kepolisian.
Berdasarkan tiket pesawat Citilink yang beredar, selain nama Mardani Maming, dalam tiket juga tertulis dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.
Leave a Reply
Lihat Komentar