Market

Minyak Goreng Langka, Sekjen APPSI Endus Pembangkangan Perusahaan Besar

Sekjen DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Muhammad Mujiburrohman menduga adanya pembangkan dari perusahaan-perusahaan besar untuk menyalurkan minyak goreng dengan harga khusus Rp14 ribu per liter. Alhasil, minyak goreng pun menjadi langka di pasaran.

“Jangan-jangan, ini terjadi pembangkangan perusahaan-perusahaan besar terhadap kebijakan pemerintah. Saya tidak tahu kenapa pemerintah tidak mengoptimalkan peran polisi dalam mengungkap masalah ini,” katanya saat temu media secara virtual di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Jumpa pers tersebut terkait dengan surat terbuka APPSI kepada Presiden Joko Widodo yang berisi keluhan dan protes dari para pedagang pasar tradisional. Mereka menyatakan rasa ketidakadilan dalam distribusi minyak goreng dan komoditas penting lainnya.

Menurut dia, saat harga minyak goreng stabil di kisaran Rp17-19 ribu per liter, tidak ada masalah dengan pasokan. Pedagang pasar juga gampang mendapatkan akses. “Tapi, begitu pemerintah memberlakukan harga khusus Rp14 ribu, minyak goreng menghilang dari peredaran,” ungkap dia.

Bagi pedagang, kata dia, yang penting adalah distribusi minyak goreng merata. “Begitu dapat sumber barang yang murah, kita jual murah. Kalau kita dapat barang mahal, masa sih kita jual murah. Kantong jebol lah begitu,” timpal dia.

Operasi Pasar Kontradiktif dengan Tujuannya

Marwandi dari DPW APPSI Bengkulu yang turut hadir secara virtual juga mengungkapkan hal senada. “Kami masyarakat di Bengkulu masih bingung mencari minyak goreng ke mana,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait domestic market obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) terdengar sangat bagus, namun tidak dalam impelementasinya. “Sebelum pemerintah melakukan intervensi terhadap minyak goreng, pasokannya lancar-lancar saja, tidak ada masalah distribusi dan jarrah-menjarah,” ungkap dia.

Dalam hal ini, DPW APPSI Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Disperindag Provisi tersebut. APPSI mempertanyakan kebijakan Disperindag terkait operasi pasar. Masalahnya, Disperindag berfungsi sebagai pedagang yang menjual langsung ke masyarakat tanpa melalui pedagang pasar.

Alasannya mereka adalah untuk langsung mengatasi kelangkaan. “Yang terjadi adalah antrean sampai ibu-ibu pingsan-pingsan. Artinya, ini menyelesaikan satu persoalan tanpa memikirkan dampak timbulnya masalah baru,” tuturnya.

Pada saat yang sama, kata dia, toko-toko dan pedagang pasar tidak mendapatkan pasokan minyak goreng. “Kegiatan operasi pasar menjadi kontradiktif dengan tujuan mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini,” papar dia.

Sementara terkait penimbunan, kata dia, terjadi karena tidak konsistennya volume peredaran minyak goreng di pasaran. “Jika volume banyak tidak ada peluang untuk kartel melakukan penimbunan. Di Bengkulu sampai saat ini minyak goreng masih langka,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button