News

Puspomad Periksa Mantan Penghuni Kerangkeng Terkait Oknum TNI

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat alias Puspomad telah meminta kesaksian atau periksa mantan penghuni kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

Kapen Puspomad Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa keterangan saksi terkait kasus tersebut.

“Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para ekspenghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Selain itu, Puspomad juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang Komnas HAM berikan.

Nama-nama tersebut dugaannya mengetahui atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.

Agus mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung,” kata Agus.

Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Usai menerima surat tersebut, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button