News

Putri Candrawathi Bakal Ditahan Minggu Depan

Selasa, 27 Sep 2022 – 16:39 WIB

Putri Candrawathi memegang tangan suaminya Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Putri Candrawathi memegang tangan suaminya Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpeluang akan ditahan pada pekan depan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, selain kelengkapan berkas perkara, Polri bakal meninjau kondisi kesehatan fisik dan psikis Putri agar dapat dilakukan penahanan.

“Apabila sudah dapat rekomendasi dokter yang bersangkutan (Putri Candrawathi) dikatakan sehat secara fisik maupun psikisnya, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21,” kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Di sisi lain, Kejagung juga disebut bakal mengumumkan hasil penelitian atas berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Selain itu, Kejagung juga bakal mengumumkan hasil penelitian berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J.

“Apabila pekan ini jika dinyatakan P21, minggu depan akan dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti untuk proses persidangan lebih lanjut,” tuturnya.

Diketahui, Polri telah menahan empat dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo, Richard Elizer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sedangkan, Putri Candrawathi tak dilakukan penahanan karena Timsus Gabungan Polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena Putri memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tak stabil. Putri hanya dikenakan wajib lapor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button