Kanal

PWNU DKI Sodorkan Tiga Nama Mumpuni Jadi Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober mendatang. Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta, K.H Samsul Ma’arif menilai ada tiga nama calon yang mumpuniĀ  bisa dilirik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggantikan Anies sebagai Penjabat Gubernur DKI.

Kiai Samsul menyarankan tiga nama, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.

Mungkin anda suka

“Ketiganya orang birokrat yang saya lihat bisa memahami seluk beluk Jakarta, dan punya kepedulian terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kiai Samsul kepada Inilah.com, Rabu (12/01).

Kiai Samsul yang juga Dosen Doktor Ilmu Dakwah UIN Jakarta tersebut lanjut berpesan siapa pun Penjabat Gubernur DKI yang ditunjuk bisa terhindar dari konflik politik di tengah masyarakat menjelang Pilgub 2024. Serta melanjutkan program-program kerja Anies hingga Gubernur definitif ditetapkan.

“Yang penting bahwa kriterianya itu, yang memahami persoalan inti Jakarta.” Jelas Kiai Samsul.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada Oktober 2022. Setelahnya, posisi tersebut akan diampu oleh Penjabat (Pj) Gubernur, yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Seluruh pilkada digelar serentak pada November 2024.

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, pemerintah pusat diberi kewenangan untuk menunjuk penjabat.

Penjabat gubernur adalah pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Adapun penjabat bupati/wali kota adalah pejabat pimpinan tinggi Pratama atau setara eselon II.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button