Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan pendirian Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan impian Ayah Presiden Prabowo Subianto.
“Terutama juga soal Danantara tadi, itu adalah impian dari Profesor Doktor Sumitro Djojohadikusumo, jadi bukan hal baru,” ujar Saraswati dalam acara peluncuran Buku ‘Prabowo Subianto Jenderal Penakluk Sejarah Presidensial’, di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Saraswati mengatakan, Prabowo telah mengikuti sebanyak tiga kali pemilu, dimana pada setiap pemilu Prabowo selalu mengeluarkan program kerja baru.
“Setiap Pemilu kita mengeluarkan atau menerbitkan program kerja. Sebagai partai apa yang mau di-achieve partai dan juga beliau sebagai calon presiden. Bisa dinilai dan bisa dilihat, silakan. Apakah konsisten atau beralih,” kata dia.
“Mengupas itu semua pasti akan terlihat misalnya soal Danantara sekarang, dengan Asta Cita dan seterusnya,” sambung dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bukan 7 tapi 47 perusahaan pelat merah yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hingga kini sudah ada 7 BUMN yang sedang tahap restrukturisasi.
“Kalau ditanya, Pak Erick kenapa enggak tujuh, kenapa semuanya? Ya, kalau kami mau transformasi total bersih-bersih BUMN jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” ujar Erick kepada wartawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, untuk melakukan bersih-bersih BUMN perlu dilakukan secara total dan tidak boleh setengah-setengah. Dia juga menyinggung pentingnya transformasi yang selama ini sudah dijalankan.
“Kalau kami mau mendukung perubahan bangsa ini enggak boleh, misalnya saya sebagai Menteri BUMN, setengah-setengah. Ya, ini tujuh dulu, ini tambah dua dulu, jangan. Semuanya, toh kami enggak ada yang disembunyikan. Transformasi yang kami dorong selama lima tahun ini enggak ada yang disembunyikan,” kata dia.
Erick menjelaskan meskipun 47 BUMN masuk Danantara, Kementerian BUMM tidak akan lepas tangan. Kata dia, Kementerian BUMN akan tetap mengawasi operasional perusahaan khususnya yang berkaitan dengan kewajiban terhadap layanan publik. Misalnya adalah hal-hal yang menyangkut subsidi, kompensasi, hingga proyek strategis nasional (PSN).
“Salah satunya di Undang-Undang itu kan fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, menyetujui rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal. Nah, apakah kami mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Public service obligation,” sambungnya.
Erick menjelaskan, proses alih saham untuk perusahaan BUMN ke Danantara masih berproses. Pihaknya juga terus melakukan berkoordinasi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani terkait hal tersebut.
“Kita sekarang, saya Pak Rosan itu benar-benar baik hubungannya. Pak Rosan dulu pernah di wakil Menteri BUMN juga. Jadi ini saya rasa positif,” ungkapnya.