Rakyat Keluhkan Tagihan Listrik Mendadak Naik, Demokrat Tengarai Alat Hitung PLN Abal-abal


Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono menilai, jika benar ada lonjakan tagihan setrum untuk pelanggan pascabayar yang tidak sebanding dengan penggunaan, menandakan ada potensi masalah di sistem perhitungan atau penyampaian informasi kepada konsumen dari PLN.

“Promo diskon listrik 50 persen tentu sangat membantu saat diberlakukan, namun setelahnya harus ada sosialisasi yang cukup bahwa tarif akan kembali normal. Karena dengan diberlakukannya kemarin diskon listrik, menandakan Pemerintah benar-benar fokus peduli terhadap masyarakat,” ungkap Sartono kepada Inilah.com di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

Selain itu, ia menyatakan, pentingnya pemahaman penggunaan energi. Di mana, kenaikan tagihan listrik bisa disebabkan oleh banyak factor. Misalnya, peningkatan penggunaan alat elektronik di rumah atau perubahan pola konsumsi.

“Coba evaluasi penggunaan perangkat listrik, pastikan tidak ada perangkat yang menyala terus-menerus tanpa perlu. Ketiga, penting untuk (masyarakat) memantau tagihan listrik secara berkala. Jika ada lonjakan yang tidak wajar, segera hubungi pihak penyedia listrik untuk mencari klarifikasi atau memastikan tidak ada kesalahan pencatatan meteran,” jelasnya.

Sartono mendesak PLN untuk segera melakukan audit internal bila memang ada kesalahan sistem, terkait pencatatan meteran dan penagihan. Ia mewanti-wanti PLN jangan sampai ada unsur manipulasi, kesalahan teknis, atau bahkan sistem yang tidak akuntabel.

“Jika memang ada perubahan sistem tarif atau kebijakan setelah promo, maka harus dijelaskan secara terbuka dan masif kepada publik, bukan justru membiarkan masyarakat bingung dan meminta mereka datang satu per satu ke kantor PLN,” tegas Sartono.

Tak hanya itu, ia menekankan PLN sebagai BUMN strategis harus menjalankan prinsip pelayanan publik secara profesional, transparan, dan pro-rakyat.

“Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kebutuhan dasar rakyat seperti listrik tidak boleh dijadikan ladang kebingungan, apalagi merugikan rakyat kecil yang setiap rupiahnya sangat berarti,” tandasnya.
    
Sementara itu, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad mengatakan, pada triwulan II/2025, tarif listrik diberlakukan tetap atau tidak mengalami kenaikan. Maka, kenaikan tagihan terjadi kemungkinan lantaran penggunaan listrik yang meningkat.

“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” kata Grahita, dikutip Sabtu (5/4/2025).

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan bahwa pada 1 Maret 2025, periode diskon tarif listrik 50 persen telah selesai, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Dia pun mengimbau pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan

Sebelumnya, ada warganet yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik pada awal April 2025 dengan berbagai alasan. Salah satunya diutarakan oleh akun X @ariepujaa pada Sabtu (5/4/2025).

“Status rumah kosong, bilangnya karena kurang bayar dari beberapa bulan lalu akibat dari meteran buram,” cuitnya.

Akun tersebut juga melampirkan riwayat penggunaan listrik 3 bulan terakhir. Pada Februari 2025, tagihannya mencapai Rp66.745 dengan kWh sebesar 88,0. Satu bulan setelahnya juga tagihan serupa. Namun, pada April 2025, tagihan listriknya meningkat hingga Rp1,36 juta dengan kWh 901,0. Sungguh terlalu, dompet rakyat diperas setelah lebaran.