Saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, kompak menyuarakan kritik perihal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu mereka sampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 tingkat nasional. KPU dicecar oleh para saksi dari paslon maupun partai perihal kejelasan data Sirekap dan soal rekapitulasi manual berjenjang.
“Sirekap ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” kata salah satu saksi dari paslon Ganjar-Mahfud, Al-Munardir di Ruang Sidang KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Munardir juga merasa keberatan karena KPU tak mengundang perwakilan peserta pemilu terkait proses sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU terhadap formulir C hasil dengan tampilan di Sirekap yang menjadi anomali. “Ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS,” ujar dia.
Saksi dari paslon 1 Mirza Zulkarnaen, pun turut memberikan komentar soal Sirekap. Saksi paslon nomor urut 1 mendorong transparansi Sirekap. “Makanya kami sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak,” kata dia.
“Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main,” tutur dia menambahkan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merespons dengan menyebut proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C Hasil Plano, bukan data yang ada di dalam Sirekap.
“Hasil yang Plano yang itu berasal dari dalam kotak itu yang dibuka dan kemudian yang ditayangkan, ketika ditayangkan kalau yang ditayangkan belum sinkron, maka yang digunakan dasar adalah formulir yang ada di dalam kotak (suara),” ujar Hasyim.
Leave a Reply
Lihat Komentar