Rapat RUU TNI di Hotel, DPR Dicurigai Cuma Cari Tempat Aman untuk Kongkalikong


Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus curiga rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat secara tertutup hanya akal-akalan DPR dan pemerintah cari tempat aman untuk berkompromi.

“Komisi I DPR dan wakil Pemerintah memilih rapat di hotel bukan karena sekedar ingin cari tempat yang nyaman untuk beristirahat, tetapi mereka justru cari tempat nyaman untuk ‘berkompromi’” kata Lucius kepada Inilah.com, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, alasan DPR yang menyebut rapat di hotel itu untuk memudahkan beristirahat hanya sekadar mengelak. “Kompromilah yang biasanya jadi tahap puncak proses pembahasan legislasi khusus terkait dengan isu-isu krusial,” sambungnya.

Lucius menjelaskan, pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara diam-diam oleh DPR dan pemerintah, nampak kontras dengan animo publik yang ingin turut serta sumbang saran untuk perubahan UU TNI yang lebih baik.

“Pilihan DPR dan Pemerintah untuk melipir ke hotel mewah yang lokasinya sangat dekat dari kompleks DPR pasti bukan kebetulan karena mereka mau bersidang sambil beristirahat,” jelas Lucius.

“Kalau cuma sekadar mau istirahat dengan tenang, ya rapat bisa tetap di DPR, terus setelahnya mereka tetap bisa ke hotel terdekat untuk beristirahat dengan biaya sendiri-sendiri,” katanya menambahkan.

Dia juga menyayangkan pilihan tersebut diambil oleh pemerintah di tengah ramainya kementerian atau lembaga yang terdampak karena adanya efisiensi anggaran.

“Masalahnya negara kita, kata pemerintah, negara kita lagi kesulitan keuangan. Ide membuang uang untuk membiayai rapat di hotel itu jelas tak sejalan dengan keinginan melakukan penghematan anggaran. Nggak perlu banyak alasan atau penjelasan untuk menegaskan soal pemborosan dari rapat di hotel itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar angkat bicara mengenai kritikan terhadap rapat pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di hotel mewah kawasan Hotel Fairmont, Jakarta bukan di gedung kura-kura.

“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” ujar Indra dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Indra mengatakan, pihaknya telah mendatangi lima sampai enam hotel namun berdasarkan pertimbangan yang dapat digunakan untuk rapat membahas RUU TNI adalah Hotel Fairmont. Dia menjelaskan, hotel yang dipilih memiliki kerja sama dengan pemerintahan dengan harga yang terjangkau.

“Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM (satuan biaya menginap) kita,” kata dia.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

Soal efisiensi anggaran, Indra bilang pihaknya masih memiliki banyak cadangan anggaran. Di samping itu, RUU TNI masuk dalam prioritas.

“Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyering gitu,” ucapnya.

Diketahui, DPR menyewa hotel mewah untuk mengebut rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Pembahasan RUU TNI pada Jumat (14/3/2025) berlangsung mulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Sedangkan pada Sabtu (15/3/2025), rapat panja RUU TNI dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Lantai 3.