News

Rasamala Aritonang, Sempat Bertani Usai Didepak KPK Kini Pengacara Ferdy Sambo

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menjadi pengacara Irjen Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Oleh karena itu tak aneh jika publik terkejut atas keputusan Rasamala membela Ferdy Sambo itu.

Namun, Rasamala mengaku sudah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum akhirnya menyetujui permintaan untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Mungkin anda suka

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy Sambo telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya, yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Rasamala selanjutnya menyebut temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga menjadi pertimbangan.

“Pak Ferdy dan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) juga warga negara Indonesia yang punya hak sama seperti warga negara lainnya. Sehingga ia juga berhak diperiksa dalam persidangan objektif, fair dan imparsial. Termasuk mendapatkan pembelaan proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya,” terang Rasamala.

Sosok Rasamala Aritonang sendiri sebelumnya pernah mengabdi di KPK. Jabatan terakhirnya di lembaga antirasuah itu sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum. KPK kemudian mendepaknyapada 30 September 2021. Sebab, ia dan puluhan pegawai KPK lainnya tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Rasamala kemudian memilih pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara untuk bertani. Selanjutnya, ia menolak tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Rasamala selanjutnya dikabarkan bergabung dengan kantor hukum yang dibentuk mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan eks peneliti ICW Donal Fariz.

Kini, nama Rasamala Aritonang mencuat lantaran bersedia menjadi pengacara Ferdy Sambo. Langkah itu diikuti kolega Rasamala, Febri Diansyah. Febri memutuskan menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lima Tersangka

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih Kadiv Propam Polri. Rumah ini berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ferdy Sambo bersama Putri dan tiga orang tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button