Market

Hasil Laboratorium: Beras Operasi Pasar Bukan Sintetis, Bos Bapanas Lega

Isu beras operasi pasar atau stabilisasi pasokan dan harga pasar (SPHP) mengandung plastik atau beras palsu, bikin galau banyak pihak khususnya Badan Pangan Nasional (Bapanas). Uji laboratorium dilakukan, begini hasilnya.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto di Jakarta, Kamis (26/10/2023), mengatakan, uji laboratorium terhadap beras SHPH telah dilakukan Bapanas selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP).

Sampel beras telah diambil dan dilakukan pengujian diuji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi, hasilnya cukup melagakan. “Beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoax, sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan,” kata Andriko.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa beras SHPH di Medan menjadi nasi membal seperti bola plastik, setelah dimasak. Andriko menuturkan, uji sampel beras yang diduga beras plastik, mencakup uji profil plastik yang dikandung dalam beras SPHP, serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.  

“Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer.” ungkap Andriko.

Lebih lanjut Andriko menegaskan jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan Bapanas selaku OKKP Pusat, bersama Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota, selaku OKKP Daerah yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan Satgas pangan.

“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi. Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB) pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang dapat dengan mudah dikenali dengan nomor registrasi izin edar, yaitu PSAT PL, PSAT PD, dan PSAT PDUK yang tertera pada label kemasan” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa isu beras sintetis, rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.

Selain uji ilmiah terhadap sampel beras melalui OKPP di bawah Bapanas, Arief meminta Satgas Pangan terus mengawasi dan menindak oknum-oknum penyebar berita hoax. Terkait info beras sintetis yang beredar di Kota Bukittinggi, Sumbar dan Kota Binjai, Sumut. Keduanya terbukti hoax karena hasil uji laboratorium dari sampel beras di kedua lokasi tersebut kesimpulannya negatif plastik.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button