Market

Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Toko Online, SWI OJK Baru Bergerak

Ternyata, korban pinjol bukan saja rakyat kecil yang minim pendidikan. Ratusan mahasiswa IPB University pun kena. Tertipu investasi abal-abal berkedok toko oline. Pertanda, edukasi investasi yang aman belum menyasar kampus.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing mengakui, perlu edukasi yang lebih masif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. Jangan mudah tergiur cuan besar dengan jalan yang tidak masuk akal.

“Senin kita ke sana (IPB). Berikan edukasi. Besok ke Pematangsiantar. Khusus kasus IPB itu murni penipuan. Mahasiswa disuruh ngutang ke pinjol. Lalu duitnya untuk belanja di toko online. Oleh pelaku dijanjikan utangnya ke pinjol dibayar dan diimingi keuntungan 10 persen. Ternyata penipuan. Ini yang perlu diluruskan,” terangnya kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Tongam mengatakan, SWI terus melakukan edukasi serta mengawasi keberadaan izin pinjol ilegal. Apabila ditemukan pinjol ilegal maka SWI akan membekukan operasinya. “Untuk memberantas pinjol ilegal, kami perlu kerja sama dengan banyak pihak. Khususnya masyarakat,” tuturnya.

Terkait tingginya bunga pinjol bahkan ada yang menyebutnya sebagai rentenir online, dia langsung menunjuk pinjol ilegal. Bagi pinjol yang terdaftar di OJK, tentunya harus mengikuti seluruh aturan main. Termasuk soal bunga.

Sejatinya, OJK telah menetapkan bunga pinjol yang resmi, maksimal 0,4 persen per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek. Disebut pinjaman jangka pendek apabila durasinya kurang dari 30 hari.

Sedangkan untuk pinjaman produktif, bunganya di kisaran 12 persen hingga 24 persen per tahun. Besara bunga ini sudah disepakati Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Terkait kasus penipuan investasi berkedok toko online yang membuat 311 mahasiswa IPB University terseret pinjol, pelakunya perempuan berinisial SAM, telah dibekuk aparat Polres Bogor Kota.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP, Ferdy Irawan menceritakan, penipuan yang dilakukan SAN memakan sedikitnya 311 korban dan sebagian besar mahasiswa. Dengan kerugian hampir Rp2,1 miliar,” papar Ferdy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button