Ketua PP Muhammadiyah bidang Ekonomi, Buya Anwar Abbas mengkritik keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan kawasan PIK 2 menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Kebijakan ini merusak sawah dan semakin menjauhkan Indonesia dari swasembada pangan.
“Jika benar lahan di Desa Muncung dan Kronjo di Kecamatan Mekar Baru yang berdekatan dengan Kabupaten Serang, sebagian besar adalah sawah. Seharusnya dipertahankan tapi malah akan dikonversi pemerintah dan pengembang menjadi kawasan industri, perdagangan dan perumahan. Ini sangat memprihatinkan,” kata Buya Anwar, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dengan susutnya areal persawahan, lanjut Buya Anwar, semakin menjauhkan Indonesia dari tujuan swasembada beras (pangan). Karena itu tadi, PSN -PIK 2 merusak ratusan ribu hektare sawwah. Selain itu berdampak kepada banyak hal. “Pertama, menurunnya produksi beras nasional karena luas lahan persawahan yang ada tentu akan semakin berkurang,” kata Buya Anwar.
Kedua, lanjutnya, dalam masa transisi pemerintahan saat ini, banyak rakyat setempat yang bingung, akan melakukan apa karena tanah mereka telah dipatok pemerintah dan pengembang.
“Akibatnya petani yang tinggal di daerah tersebut menjadi ragu-ragu akan menanam apa. Karena sewaktu-waktu, tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka bisa saja dibuldozer dan ditimbun. Dan kalau itu yang terjadi maka tentu usaha mereka akan rugi dan sia-sia,” ungkapnya.
Ketiga, kata Buya Anwar, ganti rugi lahan yang diberikan pengembang kepada masyarakat setempat, sangat tidak berkeadilan. Harganya sangat jauh di bawah harga yang seharusnya.
“Keempat, secara psikologis rakyat yang tinggal dan punya lahan tersebut , benar-benar tidak berdaya menghadapi pengusaha yang berkolusi dengan penguasa. Ditambah lagi, sikap para aparat desa dan pihak lain yang tidak bersahabat. Hal ini tentu membuat masyarakat benar-benar merasa dizhalimi dan terzhalimi,” tutur Waketum MUI itu.
Kelima, kata Buya Anwar, jika warga setempat digusur dan terusir, mereka akan tinggal di mana? Pekerjaannya apa? Tampaknya semua masalah dan pertanyaan tersebut belum terjawab dengan baik.
Informasi saja, Pantai Indah kapuk (PIK) 2 merupakan mahakarya properti dari Agung Sedayu Group yang didirikan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.
Kabarnya, penetapan PIK 2 sebagai PSN ini, merupakan tanda terima kasih Jokowi kepada Aguan yang dikenal sebagai leader para konglomerat untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan status PSN ini, memudahkan Agung Sedayu Group dalam menggarap proyek PIK 2. Termasuk memuluskan proses ganti rugi lahan. Karena Agung Sedayu Group bisa menentukan harga ganti rugi sesuka dia. Lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi korbannya.