Rawan Tawuran, Polisi Larang Konvoi Takbiran di Jakarta Utara


Kepolisian melarang adanya konvoi di malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah di Jakarta Utara karena dapat mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada konvoi akan kami datangi dan dibubarkan oleh petugas gabungan,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Minggu (30/3).

Ia meminta jajarannya untuk menjaga agar tidak ada konvoi perayaan malam takbiran di Jakarta Utara. Mereka yang konvoi ini biasanya melakukan pelanggaran lalu lintas, membawa petasan atau kembang api serta bendera yang dapat mengganggu ketertiban.

Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menyiagakan 846 personel gabungan untuk mengamankan malam takbiran pada Minggu malam.”Kami menggelar apel untuk persiapan agar tidak ada warga yang melakukan aksi konvoi malam takbiran di Jakarta Utara,” katanya.

Menurut dia, ada 16 titik atau lokasi yang akan disekat agar tidak ada warga yang melintas dengan berkonvoi dari  luar Jakarta Utara.

“16 titik ini adalah pintu masuk ke Jakarta Utara yang tersebar di seluruh wilayah. Kami akan tempatkan petugas di sana,” kata dia.

Kapolres juga meminta personel gabungan yang bertugas di malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah agar selalu menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas.

“Saya berpesan jaga keselamatan diri dan kelompok saat bertugas, nanti pengamanan penyekatan masyarakat agar tidak konvoi juga dilakukan di tingkat Polsek,” katanya.

Ia mengatakan ini merupakan tugas mulia karena memastikan Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dapat berjalan baik dan lancar. “Kami minta agar setiap personel menjalankan tugas ini secara bertanggung jawab,” kata dia.