News

Ray Tantang Mahfud Ungkap ‘Pemain’ di Balik Putusan PN Jakpus

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti sepakat dengan pandangan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut ada permainan belakang di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Ray yakin sebagai pejabat negara Mahfud mengetahui siapa pemain atau orang yang merancang putusan penundaan pemilu ini. Ia mengatakan, selain mengetahui, Mahfud juga berwenang untuk mengungkap siapa pemain yang membuat gaduh di masyarakat.

Mungkin anda suka

“Sebetulnya kita berharap pak Mahfud yang nunjukin di mana permainannya. Karena sebagai Menko Polhukam, kewenangan beliau untuk mengungkap kasus dan sampai di mana permainan ini lebih memungkinkan,” kata Ray Rangkuti saat diskusi media yang bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Ray meminta Mahfud bertanggung jawab atas ucapan yang dilontarkan ke publik, jangan hanya asal melempar bola panas dan memperkeruh suasana yang sudah kadung gaduh seperti sekarang ini. Ia menyebut, Mahfud adalah contoh pejabat yang lepas tanggung jawab.

“Beliau jangan mengungkapkan ke publik ada permainan tapi disaat bersamaan membiarkan publik menilainya. Itu menurut saya bukan tipikal pejabat negara yang bertanggung jawab. Biar tuntas ini permainan di mana,” tutupnya.

Diketahui, dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” demikian bunyi putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Oyong memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan KPU sebagai pihak tergugat.

Menko Polhukam Mahfud Md meyakini ada permainan belakang di balik putusan PN Jakpus yang meminta agar pemilu ditunda, sebab putusan itu disebutnya sudah salah kamar. Ia menegaskan dirinya bersama pemerintah akan mengawal permasalahan ini, sekaligus memastikan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pengadilan militer kan nggak cocok. Sama ini, ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iya lah pasti ada main, pasti,” ujarnya dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (5/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button