News

Rebutan Penumpang, Motif Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sopir angkot di Tangerang.

Hasilnya, pelaku pembunuhan nekat membunuh rekan sesama sopir angkot lantaran kesal rebutan penumpang.

“Pada saat itu, korban merasa jengkel terhadap pelaku sehingga terus berupaya mencari pelaku untuk diajak berduel di tempat yang sepi (TKP),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memimpin proses rekontruksi, Senin (7/11/2022).

Dalam 24 adegan rekontruksi tersebut, pelaku menggunakan pisau untuk membunuh korban sesama sopir angkot.

Korban sempat mencari-cari pelaku. Setelah ketemu, dia diajak korban naik ke mobil angkot yang dibawanya, lalu melaju ke TKP untuk berduel.

“Sesampai di TKP, korban mengambil sebatang kayu yang ditemukan di semak-semak. Korban melakukan pemukulan terhadap tersangka sebanyak tiga kali di bagian paha pelaku,” tuturnya.

Merasa terdesak, pelaku akhirnya mengeluarkan sebilah pisau dapur yang sudah disiapkan sebelumnya. Pelaku langsung menikam bagian perut hingga korban akhirnya tersungkur.

“Korban tewas di lokasi kejadian dengan enam luka tusukan sajam (senjata tajam) yang sudah disiapkan pelaku lantaran terus dicari-cari korban selama tiga hari lamanya,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button