Rehabilitasi Rumah Rusak di Sumedang Dimulai Pekan Depan

Pemerintah Kabupaten Sumedang menyatakan akan melakukan rehabilitasi atau pembangunan terhadap rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi.

Rencananya, proses rehabilitasi akan dimulai pekan depan, setelah memastikan data kerusakan rumah-rumah selesai.

“Rencananya, Senin, 8 Januari 2024, akan mulai dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami akan melakukan yang terbaik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang akan akuntabel,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam keterangannya, Rabu (4/1/2024).

Selain masalah pendataan, rehabilitasi terhadap rumah terdampak gempa tersebut akan dimulai setelah masa penetapan status tanggap darurat gempa yang akan berakhir pada 7 Januari 2024.

Herman menyebutkan untuk kerusakan yang sebelumnya dilaporkan hanya ada di tiga kecamatan yakni Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Cimalaka, saat ini bertambah menjadi delapan kecamatan yang terdampak kerusakan akibat bencana gempa bumi tersebut.

“Tiga kecamatan yang tadi saya sampaikan, ditambah laporan terakhir itu yang masuk, Kecamatan Ganeas, Cisarua, Tanjung Kerta, Tanjung Medar dan Rancakalong,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaporkan hingga saat ini total rumah yang rusak yang telah terdata akibat gempa di Sumedang mencapai 1.136 rumah.

“Jumlah kerusakan total 1.136 rumah, 876 rusak ringan, 136 rusak sedang, dan 124 rusak berat,” kata Bey.

Dia menjelaskan dari 1.136 rumah terdampak kerusakan ini akan segera dilakukan verifikasi untuk menentukan mana saja kategori rumah warga yang terdampak kerusakan berat, sedang hingga ringan.

“Artinya, rumah itu dicatat nanti akan disesuaikan dengan standar dan kalau rusak berat sesuai dengan gempa di Cianjur itu, rusak berat mendapatkan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta,” tandasnya.

 

Sumber: Inilah.com