Rekapitulasi Hasil Suara, KPU: 43,58 Persen Sudah Diunggah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sudah 358.775 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mempublikasikan hasil penghitungan surat suara ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

“Sampai dengan saat ini jam 15.50 WIB untuk publikasi Sirekap terhitung sampai 15 Februari 2024 jam 15.30 WIB, progresnya adalah yang sudah diunggah 358.775 dari 823.236 TPS atau setara dengan 43,58 persen,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Kamis (15/2/2024).

Ia menyebut unggahan formulir C hasil Pleno yang ada di TPS dipublikasikan ke Sirekap untuk mengumpulkan hasil suara.

“Hanya saja untuk yang konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah,” jelas dia.

Hasyim menegaskan KPU tidak mungkin melakukan manipulasi dari hasil Sirekap karena dasarnya adalah formulir C1 yang dilaporkan oleh masing-masing TPS.

“Karena pada dasarnya formulir C1 hasil yang pleno diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama,” tutur Hasyim.

Sebagai informasi pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan bahwa hal ini berbeda dengan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang sebelumnya pada Pemilu sebelumnya.

“Untuk Sirekap, langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memotret C Plano yang dilakukan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk ke server KPU RI. Untuk apa saja? Untuk kelima jenis surat suara kita yang ada di TPS,” kata Betty kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Sumber: Inilah.com