News

Rektor UIN Yogyakarta Desak Polisi Hentikan Kasus Penendang Sesajen

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin meminta Polisi menghentikan proses hukum terhadap HF penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, JawaTimur. Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga itu memaafkan perbuatan pelaku lebih tepat daripada meproses hukum.

“Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan,” kata Al Makin, Jumat (14/1/2022).

Mungkin anda suka

Menurut Al Makin, bila membandingkan kasus yang menjerat HF, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas namun tidak masuk ke ranah hukum.

“Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah. Pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum,” ucap Al Makin.

Data pelanggaran itu ia dapatkan saat masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia, mulai dengan meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, hingga kelompok-kelompok aliran kepercayaan.

“Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang bijak,” tutur Al Makin.

Menurut dia, sikap memaafkan dengan menghentikan hujatan akan menjadi pendidikan dan pelajaran yang luar biasa bagi HF ketimbang menjatuhkan hukuman.

Sebelumnya Polisi menetapkan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka itu usai Polisi membekuk pria berinisial HF ini di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. HF tampak hanya pasrah saat proses penangkapan.

Pelaku bernama Hadfana Firdaus itu, mengaku menggunakan ponselnya untuk merekam kejadian itu. Lalu mengunggahnya video tersebut ke media sosial. Hadfana telah menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia atas apa yang sudah ia perbuat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button