Relaksasi TKDN Bikin Industri Ketar-ketir, Pengusaha Ingatkan Gelombang PHK Pasca Lebaran


Relaksasi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto membuat pengusaha makanan dan minuman di tanah air, merasa ngeri-ngeri sedap. Karena berdampak kepada anjloknya omzet yang berujung kepada matinya industri.

Tak sedang bercanda, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman mengungkapkan kegundahan atas kebijakan tersebut. Karena itu tadi, industri makanan dan minuman (mamin) yang akan kehilangan pasar, berakibat kepada pengurangan tenaga kerja atau PHK. Serta batalnya investasi dari luar negeri.

“Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan [TKDN] ini. Pelonggaran kebijakan ini akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia,” ujar Adi, Jakarta, dikutip Sabtu (12/4/2025).

Adi mengatakan, kebijakan TKDN yang berlaku selama ini, terbukti mampu meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri. Terutama dari belanja pemerintah. Selain itu, aturan TKDN mampu memberikan kepastian investasi, yang berujung kepada masuknya penanaman modal asing (PMA).

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman, industri elektronik sebagai salah satu manufaktur terbesar di Indonesia, mengkhawatirkan penghapusan TKDN menurunkan utilisasi pabrik.

Otomotis, lanjut Daniel, berdampak kepada anjloknya pasar di dalam negeri, khususnya bagi produk yang dibeli lewat program TKDN oleh pemerintah melalui industri alias bussiness to government (BtoG).

“Ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), kata Daniel.

Dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025),  Presiden Prabowo memerintahkan jajarannya untuk merelaksasi aturan TKDN. Alasannya untuk menjaga daya saing industri nasional di pasar global.

Ide tersebut muncul menyoroti kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor hingga 32 persen.

“TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara, mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin,” kata Prabowo.

Aturan mewajibkan TKDN di Indonesia, menjadi salah satu aspek yang paling disorot pemerintah AS saat memberlakukan tarif resiprokal. Selain TKDN, pemerintah AS juga menyoroti kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), disebut Trump sebagai hambatan nontarif.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo.