Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai kabar bakal mundurnya Menko Polhukam Mahfud Md dari jabatannya sarat unsur politis. Seharusnya, kata dia, Mahfud mundur dari jabatannya sejak mengumumkan diri sebagai cawapresnya Ganjar Pranowo.
“Lebih terkesan motif politik mengingat itu tidak ia lakukan sejak awal pendaftaran di KPU,” kata Dedi saat dihubungi Inilah.com, Rabu (24/1/2024).
Menurut Dedi, Mahfud mundur karena ketidakmampuan paslon nomor urut 3, meraih suara pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mayoritas merapat ke paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ia menduga, Mahfud sedang mengincar suara dari pendukung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Akan tetapi, Dedi meyakini, usaha Mahfud untuk cari simpati akan berakhir sia-sia
“Opsi mundur itu bisa jadi mereka miliki orientasi baru dengan menarget pemilih Anies-Muhaimin, dan ini pun akan sulit dicapai mengingat kondisi saat ini pemilih kian solid pada masing-masing pilihan,” tutur Dedi.
Bagi Dedi, mundurnya Mahfud itu dari kabinet, tidak akan berdampak besar kepada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Kemunduran Mahfud dari kabinet tidak akan banyak berdampak,” ujar Dedi.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 3, Mahfud Md mengatakan bakal mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) di saat waktu yang tepat, secara baik-baik. Hal ini ia utarakan untuk merespons pernyataan capresnya Ganjar Pranowo yang meminta dirinya mengundurkan diri.
“Apa yang disampaikan ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ujar Mahfud dalam acara ‘Desak Prof’ di sebuah cafe di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Mahfud memaparkan kenapa dirinya tidak mengundurkan diri sebagai menteri sekarang. Pertama, dalam aturan baru presiden Jokowi yaitu Menteri-Wali Kota yang maju pilpres tidak harus mundur. “Aturan itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, terus pejabat-pejabat pusat lah, tapi menjelang pilpres kemaren ditambah lagi aturannya,” ucap dia.
Ia ingin mencontohkan sebagai calon kandidat yang merangkap pejabat pusat yang tidak akan mengunakan fasilitas negara selama kampanye. Selain itu, Mahfud menjelaskan, masih menjabat sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju karena sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden ke-7 RI.
Leave a Reply
Lihat Komentar