Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta pemerintah untuk menghentikan sementara pembagian bantuan sosial (bansos) hingga Pemilu 2024 usai. Menurut dia, penghentian sementara itu untuk mencegah kecurigaan maupun prasangka buruk menyangkut pembagian bansos akan menguntungkan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tertentu.
“Saya ingin (bansos dihentikan sementara) demi menjamin fairness (keadilan),” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung menyadari pernyataannya itu akan menuai pro dan kontra. Dia tidak masalah apabila ada pihak-pihak yang mengkritiknya.
Pria yang dikenal publik sebagai advokat senior itu berharap pemerintah mau mengabulkan permintaan penghentian sementara pembagian bansos tersebut. Sebab, ujar Todung menegaskan, hal itu demi kebaikan pemerintah agar tak dituding berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres,
Lebih lanjut, Todung juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau setiap pembagian bansos yang masih berlangsung. Sebab, pada hakikatnya, bansos sendiri merupakan program yang dicanangkan pemerintah.
“Bawaslu umumkan ya dan presiden juga mesti umumkan hal ini. Bahwa ini adalah uang rakyat yang memang dibagikan kepada rakyat ya,” ujar Todung menegaskan.
Leave a Reply
Lihat Komentar