News

Rentan Intervensi, Penanganan Perkara Mafia Migor Diyakini Macet

Penanganan perkara mafia minyak goreng (migor) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini bakal macet. Kejagung dianggap tidak akan mengusut tuntas kasus ini dan berhenti pada empat tersangka saja, tidak menjerat korporasi.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, Kejagung tidak luwes mengusut kasus ini karena tingginya nuansa politik. Hal ini yang membuat penanganan perkara mafia migor tidak mengalami perkembangan signifikan sejak Jaksa Agung mengumumkan empat tersangka pada pertengahan April 2022.

“Kelihatannya Kejagung ketakutan mengembangkan kasus karena tensi politik tinggi. Kejagung mental terbentur tembok kekuasaan, jadi cari aman saat ini,” kata Uchok, kepada Inilah.com, Rabu (11/5/2022).

Uchok menilai kasus ini tidak mengalami perkembangan signifikan, sebab belum jelas berapa kerugian negara dan apa saja yang disita oleh jaksa untuk memudahkan upaya memulihkan kerugian negara. Bahkan korporasi yang dianggap mendapat untung dari kelangkaan migor dalam negeri tidak jadi tersangka.

“Saya melihat penyidikan kasus migor ini mandek. Padahal Jaksa Agung koar-koar bakal mengungkap kasus mafia migor, ternyata kasus ini enggak berkembang sebagaimana harapan publik,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membantah pernyataan Uchok yang menyebut penanganan kasus ini macet. Penyidik masih bekerja dengan memeriksa saksi-saksi.

Sumedana juga menyatakan tidak ada intervensi terhadap penyidik dalam pengembangan kasus ini. Dia merasa penanganan kasus ini masih berjalan tanpa kendala.

“Kemarin sudah diperiksa dua saksi. Selama ini belum ada kendala,” jelas Ketut. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button