Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi Temu di Indonesia, menyusul kekhawatiran atas dampaknya terhadap keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Namun, isu mengenai rencana Temu untuk mengakuisisi Bukalapak masih beredar, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari kedua belah pihak.
Temu, yang merupakan platform e-commerce asal China, dilaporkan telah mengadakan pertemuan dengan Bukalapak untuk membahas potensi akuisisi. Model bisnis yang diterapkan Temu, yang menghubungkan langsung produsen dengan konsumen tanpa melalui pengecer, menciptakan harga yang sangat murah dan memicu kekhawatiran bagi UMKM Indonesia. Pola ini mirip dengan kerja sama yang terjadi antara TikTok Shop dan Tokopedia.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara. “Oh ya, biar aja, nanti kita lihat,” ujar Budi ketika ditemui di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Dia juga menambahkan bahwa hingga kini, Temu belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia—langkah yang wajib bagi platform yang ingin beroperasi resmi di Tanah Air.
Kementerian Kominfo bertindak cepat dengan memblokir aplikasi Temu, menanggapi keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Pasalnya, Temu dianggap sebagai ancaman langsung bagi UMKM lokal yang jumlahnya mencapai lebih dari 66 juta. Model bisnis yang diterapkan Temu memungkinkan produk impor dijual langsung dari pabrik ke konsumen dengan harga yang sangat rendah, menimbulkan persaingan tidak sehat.
“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” ujar Menkominfo Budi Arie.
Langkah ini juga didukung oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, yang sebelumnya melayangkan surat kepada Kominfo terkait perlindungan terhadap produk UMKM lokal. Menurut Teten, keberadaan marketplace asing seperti Temu dengan harga produk yang sangat rendah dapat menghancurkan bisnis UMKM yang bergantung pada penjualan lokal dengan harga yang lebih bersaing.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari pemerintah. Persaingan dengan marketplace asing yang menjual produk langsung dari pabrik ini tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelasnya.
Isu Akuisisi Bukalapak
Di tengah pemblokiran aplikasi Temu, muncul kabar bahwa platform asal China ini sedang dalam tahap pembicaraan untuk mengakuisisi Bukalapak. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, pertemuan antara Temu dan Bukalapak disinyalir untuk membahas potensi kerja sama dan akuisisi. Langkah ini dinilai serupa dengan upaya TikTok Shop yang menjalin kemitraan dengan Tokopedia.
Menanggapi isu tersebut, Bukalapak dalam keterbukaan informasi menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana akuisisi ini. Mereka juga menegaskan akan mengikuti peraturan yang ada dan melakukan keterbukaan informasi jika rencana tersebut benar terjadi dan sudah terverifikasi.
Berdasarkan pengalaman di beberapa negara lain, aplikasi Temu telah terbukti merugikan pelaku UMKM lokal dan juga konsumen. Produk-produk yang dijual melalui platform ini sering kali tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan, menyebabkan kerugian bagi konsumen yang membeli barang-barang tersebut. Pada tahun 2023, Google sempat menangguhkan aplikasi Pinduoduo, induk perusahaan Temu, karena diduga disusupi malware yang dapat memantau aktivitas pengguna.
“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” tegas Budi Arie.
Temu, yang sebelumnya sudah tiga kali mencoba mendaftarkan bisnisnya di Indonesia, menghadapi penolakan dari Kominfo. Terakhir, aplikasi ini dilaporkan telah mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namun tiba-tiba tersedia kembali di toko aplikasi meskipun belum memiliki izin resmi dari Kominfo.
Dengan model bisnis yang sangat mirip dengan aplikasi e-commerce asal China lainnya seperti Shein, yang juga menjual barang langsung ke konsumen tanpa perantara, Temu dinilai berpotensi memperparah kondisi UMKM di Indonesia. “Ini berbahaya buat UMKM kita. Kalau tidak dilindungi, akan banyak PHK di sektor ini,” kata Budi.