News

Resmi Jadi Usul Inisiatif, DPR Siap Terima Masukan Soal RUU PPRT

Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa pembahasan mengenai RUU PPRT ini sempat terkendala karena perlu dibahas oleh kedua belah pihak, baik Pemerintah maupun DPR.

“Setiap UU itu harus satu visi, karena memang pembahasannya tidak hanya DPR saja tidak hanya pemerintah saja, namun melibatkan kedua belah pihak,” jelas Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Nantinya RUU ini akan dibahas secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip suatu UU yakni berkualitas, bermanfaat, dan tidak menimbulkan polemik. Oleh karena itu, DPR siap untuk menerima masukan dari berbagai pihak, dalam pembahasan RUU ini.

“Jadi memang bagaimana nanti kita bisa mensosialisasikan hal ini, bagaimana menerima masukan dari seluruh elemen-elemen bangsa dan setelah naskah akademiknya (RUU) itu ada,” terangnya.

“Jadi ini prosesnya memang harus melalui proses yang panjang sesuai dengan mekanisme di DPR, tentu saja (kami) mempunyai komitmen untuk segera menyelesaikan setiap RUU bersama pemerintah,” lanjut Puan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR Ke-19 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya menyetujui RUU PPRT untuk masuk dalam RUU usul inisiatif DPR.

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button