Resmi! Persib Dihukum Tanpa Penonton Hingga Paruh Musim Liga 1 dan Denda Hampir Rp300 Juta


Persib Bandung akhirnya resmi mendapat hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut kericuhan pasca-pertandingan melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, tertanggal, 1 Oktober 2024, kubu Persib mendapat sanksi pelarangan hadirnya penonton saat menjadi tuan rumah hingga paruh musim Liga 1 2024/2025.

“Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut, berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut,” tulis keterangan resmi Komdis PSSI, Jumat (4/10/2024).

Selain sanksi bertanding tanpa penonton, tim berjuluk Maung Bandung juga mendapat hukuman berupa denda senilai Rp295 juta.

Adapun, pelanggaran yang memberatkan sanksi atau hukuman denda bagi Persib juga dijelaskan Komdis PSSI.

Pertama, terjadinya penyalaan flare atau suar dalam jumlah banyak di area stadion saat pertandingan. Lalu pelemparan air mineral dalam bentuk botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.

Kemudian, yang terakhir yakni masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka.

Meski dengan sejumlah insiden tersebut, Komdis PSSI nyatanya tidak menjatuhkan Pangeran Biru sanksi berupa pengurangan poin.

Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator membuka kemungkinan adanya sanksi pengurangan poin terhadap Persib, akibat kericuhan yang terjadi usai laga melawan Macan Kemayoran.

Meski demikian, Direktur PT LIB, Ferry Paulus menjelaskan bahwa pemberian sanksi tersebut tidak pada ranah mereka, melainkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

“Bisa jadi nanti sanksi yang terberat tentunya hukuman administrasi & pengurangan poin dan seterusnya. Itu kan sanksi yang sangat berat yang biasa diterima oleh klub. Tapi case ini adalah case yang ranahnya bukan ranah kami,” kata Ferry dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

Ferry menambahkan bahwa pemberian sanksi, termasuk pengurangan poin, memang bukanlah wewenang mereka sepenuhnya.

Namun, LIB kata dia, tetap dapat memberikan masukan berdasarkan klasifikasi insiden, seperti Grade A, B, atau C, dan kemudian melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.

“Tapi justifikasi, keputusan semua ada di Komdis PSSI, kami tidak punya badan yudisial, untuk melakukan sanksi-sanksi tadi,” ujarnya.

Lebih jauh, Ferry menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan memberlakukan sanksi administrasi terkait dana kontribusi.

“Kami punya yang namanya sanksi administrasi. Semua sudah paham, bahwa ada yang namanya fix kontribusi, ada variabel kontribusi. Di dalam variabel kontribusi itu memuat salah satunya sanksi administrasi. Dan sifatnya ini sangat besar,” beber dia.