News

Revisi UU Sisdiknas, Kok Bisa Mendikbudristek Nadiem Gak Lapor Presiden

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyentil Presiden Jokowi yang tak mengetahui adanya revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Apalagi, kata Dede, RUU Sisdiknas merupakan inisiatif dari pemerintah sehingga Presiden Jokowi semestinya tahu akan terjadinya perubahan UU Sisdiknas.

Mungkin anda suka

“Dulu ini (UU Sisdiknas) pernah menjadi inisiatif DPR, tapi kemudian karena pandemi dan waktu yang mepet akhirnya berganti menjadi inisiatif pemerintah. Sehingga mestinya Presiden harus tahu. Karena menjadi usulan pemerintah,” kata Dede Yusuf kepada inilah.com, Kamis (2/6/2022).

Dede menambahkan, ketidaktahuan Presiden Jokowi tentang RUU Sisdiknas diduga disebabkan informasi yang tidak disampaikan Mendikbudristek, Nadiem Makarim kepada Jokowi.

“Nah kalau Presiden tidak tahu, berarti ada yang tidak tersampaikan,” ujar politisi Partai Demokrat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui pembahasan revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya diketahui Presiden, sebab Kemenristekdikti masih menyusun naskah akademik dan draf RUU.

Terlebih, sambung dia, revisi UU Sisdiknas juga masih masuk dalam daftar panjang program legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 sehingga tahapan yang akan dilalui masih relatif panjang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button