News

Ribuan Unit Hunian DP Nol Persen Siap Ditempati

Satu lagi janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan ditunaikan. Kamis pagi (8/9/2022)  Anies  meresmikan 1.348 unit hunian dengan skema uang muka atau down payment (DP) nol rupiah di Cilangkap dan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.  Pemprov DKI saat ini sudah membuka pendaftaran yang dapat diakses secara daring melalui aplikasi Sirukim.

“Akhirnya batu pertama itu sekarang sudah tuntas menjadi sebuah bangunan yang luar biasa,” kata Anies saat peresmian hunian DP nol rupiah yang dipusatkan di Cilangkap, Jakarta Timur.

Huniang dengan DP Nol Persen itu  868 unit  berdiri di Menara Kanaya di Cilangkap, Kecamatan Cipayung dan sebanyak 480 unit di Menara Swasana di Pondok Kelapa, Duren Sawit, keduanya berada di Jakarta Timur. Pembangunan dua menara hunian DP nol rupiah itu dilaksanakan BUMD DKI, Perumda Sarana Jaya.

Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan,  hunian di Cilangkap itu rencananya akan ada empat menara termasuk menara Kanaya dengan total luas lahan mencapai 2,9 hektare. Menara Kanaya memiliki 24 lantai dengan luas bangunan mencapai 32.595 meter persegi dan luas lahan 7.000 meter persegi.

Adapun luas per unit hingga mencapai 35,6 meter persegi dengan dua tipe yakni studio sebanyak 538 unit dan tipe dua kamar tidur sebanyak 330 unit. Di hunian tersebut sudah tersedia fasilitas di antaranya balai kesehatan, taman kanak-kanak, balai warga, mushala, taman bermain, enam unit ruko dan 20 unit kios.

Berdasarkan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (KPR FPPR) Bank DKI, untuk tipe studio di Menara Kanaya, cicilan suku bunga 5 persen (fixed) dengan tenor 20 tahun angsuran per bulan mulai kisaran Rp 1,4 juta. Sedangkan untuk dua kamar tidur, angsuran per bulan kisaran Rp 1,6 juta dengan tenor 20 tahun.

Untuk hunian tipe studio di Menara Swasana angsuran hingga 20 tahun cicilan per bulan mulai kisaran Rp 1,5 juta dan tipe dua kamar mulai kisaran Rp 2,7 juta.

Pemprov DKI saat ini sudah membuka pendaftaran yang dapat diakses secara daring melalui aplikasi Sirukim. Adapun syaratnya di antaranya yakni warga dengan KTP dan KK DKI Jakarta, belum memiliki rumah, memiliki NPWP, hingga penghasilan rumah tangga per bulan maksimal Rp 14,8 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button