News

Rifaizal Samual Sempat Ditegur Ferdy Sambo Saat Interogasi Bharada E

AKP Rifaizal Samual, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan hadir beri kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Dalam kesaksiannya, dirinya mengaku sempat mendapat teguran dari Ferdy Sambo

Teguran itu dia dapatkan saat dirinya tengah menginterogasi Bharada E ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Padahal, anak buah Ridwan Soplanit ini hanya menanyakan lokasi, arah tembak hingga rekaman ulang saat terjadinya penembakan.

Teguran itu merupakan bentuk pembelaan terhadap Bharada E, yang diklaim Ferdy Sambo telah menjadi penyelemat keluarganya. “Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu. Dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologis terganggu. Bisa ya?,” katanya di ruang sidang.

Saat memberi teguran itu, Ferdy Sambo juga sempat menanyakan perihal tahun kelulusan Samual di Akademi Kepolisian (Akpol). “Siap! Saya Akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal? Sahutnya menjawab Ferdy Sambo.

Usai mendapat teguran, Samual pun menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk memperhalus proses interogasi terhadap Bharada Richard Eliezer dengan rasa bersalah karena terlalu keras dalam melakukan interogasi. “Siap! Bisa jenderal,” jawab Samual.

Diketahui, AKP Rifaizal Samual merupakan anak buah eks Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit yang dipanggil untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

“Saya telp Kanit saya saat itu AKP Rifaizal Samual. Saat itu yang datang AKP Samual, ada enam (anggota). Mohon maaf jam 18.20 sampai 18.30 tiba di TKP, saat saya telpon pukul 18.00 kurang lebih,” kata Ridwan Soplanit.

Samual membantu Ridwan beserta anak buah yang lainnya untuk memotret dan mengumpulkan sejumlah barang bukti tragedi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  “Pada saat itu saya melakukan pengarahan ada lokasi di tengah ruangan ada tembak menembak,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button