Market

Satgas UU Cipta Kerja Inginkan Pelaku UMKM Mudah Mengakses Pembiayaan

Ketua Satgas Undang-undang Cipta Kerja (UUCK), Suahasil Nazara mengakui masih banyaknya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang kesulitan dalam akses pembiayaan. Masalah ini harus menjadi fokus untuk dicarikan solusinya.

Hal itu disampaikan Suahasil yang juga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkau) dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) UUCK membahas Pengaturan Akses Perbankan dan Jasa Keuangan bagi UMK, termasuk Perseroan Perorangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). “Masih ditemukan persoalan-persoalan di lapangan terkait akses pembiayaan yang harus segera diselesaikan,” kata Suahasil.

Dalam rakor ini, dihadiri Ketua Satgas UUCK, didampingi Wakil Ketua II Satgas UUCK, Wakil Ketua III Satgas UUCK, Kapokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UUCK, Kapokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UUCK, serta perwakilan OJK, Himbara, pengusaha dan K/L terkait.

Saat membuka acara, Suahasil menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan, Satgas UUCK menerima banyak aspirasi dari pelaku usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum secara luas. Salah satunya, kendala masih dirasakan pelaku UMKM dalam upayanya mengakses pembiayaan.

Padahal, dalam UU Cipta Kerja, Nomor Induk Berusaha (NIB) bersifat sebagai perizinan tunggal. Namun hal tersebut belum sepenuhnya terimplementasi, terutama terkait akses pembiayaan bagi UMK. “Masih ada beberapa instansi keuangan yang mensyaratkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) kepada pelaku UMKM, saat akan mengakses pembiayaan,” lanjut Suahasil.

Suahasil menyampaikan, rapat kali ini, diharapkan dapat mengidentifikasi peraturan yang perlu diubah atau di update mengikuti UU Cipta Kerja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button