News

Rizky Billar Diperiksa Kamis, Polres Jaksel Soal Opsi Panggil Paksa: Tunggu Saja!

Polres Metro Jakarta Selatan membuka opsi jemput paksa Rizky Billar jika kembali mangkir dari panggilan penyidik terkait pemeriksaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penyidik Polres Jaksel sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizky untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dugaan kasus KDRT yang dialami istrinya, Lesti Kejora.

“Jadi untuk Saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira jam 1, yang jelas di undangan jam 1,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

“Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja” sambungnya soal kemungkinan panggil paksa.

Penyidik Polres Jaksel juga sudah mengumumkan menaikkan status hukum laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT Rizky Billar.

Sebelumnya, Rizky Billar pernah dipanggil untuk pemeriksaan tetapi dia diwakilkan kuasa hukumnya untuk penjadwalan ulang.

Alasan Rizky Billar tidak bisa hadir dalam pemanggilan pertama adalah karena suami Lesti Kejora tersebut merasa tertekan karena ramainya pembicaraan yang memojokkannya dalam kasus KDRT tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Lesti melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam keterangan yang diberikan Polda Metro Jaya, terkuat bahwa KDRT yang dilakukan Rizky adalah mencekik dan membanting Lesti akibat sang suami ketahuan selingkuh.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button