News

Robin Bandingkan Kasusnya dengan Juliari, KPK Beri Respon Menohok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju yang membandingkan tuntutannya dengan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam pledoinya, Robin menyebut penerimaan suap yang diterimanya jauh berbeda dengan Juliari. Tapi kenapa tuntutan hukuamnnya sama yakni 12 tahun.

“Pertimbangan amar tuntutan pidana setiap perkara tentu tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Jaksa kata Ali, pasti menyusun tuntutan berdasarkan fakta persidangan. Fakta persidangan yang memberatkan dan meringankan dalam persidangan pasti diperhitungkan dalam penyusunan tuntutan.

Namun, selama persidangan itu jaksa menilai lebih banyak fakta yang memberatkan ketimbang meringankan. Khususnya soal Robin yang diduga membela mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Terdakwa Stepanus Robin Pattuju di depan majelis hakim justru sebaliknya. Malah diduga sengaja menutupi peran dari pihak lain, dalam hal terdakwa Azis Syamsuddin,” ujar Ali.

Majelis hakim diminta bijak. Tuntutan jaksa terkait Azis diminta dikabulkan penuh.”Kami berharap majelis hakim akan memutus perkara ini sebagaimana amar tuntutan tim jaksa,” tutur Ali.

Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju memprotes tuntutan penjara 12 tahun dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Robin bahkan membandingkan kasusnya dengan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“Saya menerima uang sebesar Rp1,8 miliar, saya merasakan ketidakadilan jika dibandingkan dengan mantan Menteri Sosial (Juliari Peter Batubara) yang menerima suap sebesar Rp32 miliar yang juga dituntut 12 tahun penjara,” kata Robin saat membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.

Robin menilai jaksa tidak adil dalam memberikan tuntutan. Pasalnya, hukuman penjara yang diminta jaksa ke Robin disamakan dengan Juliari yang telah menerima suap lebih besar darinya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button