News

Roller Coaster Ferdy Sambo, Karier Meroket Dijerat Perkara Pembunuhan Ajudan

Selasa, 09 Agu 2022 – 22:42 WIB

Whatsapp Image 2022 07 15 At 3.23.29 Pm(1)(1) - inilah.com

Mungkin anda suka

Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J. Foto: Ilustrasi/Inilah.com

Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Sabtu (6/8/2022), lantaran terjerat perkara etik menghilangkan alat bukti kini menyandang status baru. Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudannya selama 2 tahun, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022 yang lalu.

Tidak tanggung-tanggung, sosok kelahiran Barru, Sulsel, 9 Februari 1973, konon menjadi jenderal polisi pertama yang tersandung persoalan hukum dengan ancaman berat yakni pidana mati. Penetapan tersangka Ferdy Sambo diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Sigit.

Kapolri tidak mengungkapkan kasus posisi secara lengkap. Apa motif dan bukti Ferdy Sambo bukan pelaku penembakan tetapi Bharada E, tamtama yang mengantongi nota dinas sebagai sopir Kadiv Propam. Namun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan dengan jeratan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, maka kecil kemungkinan terjadinya tindakan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang melatari aksi tembak-menembak.

Ferdy Sambo tergolong jenderal polisi menjanjikan. Jebolan akpol 1994 yang menjadi jenderal bintang dua termuda pada usia 48 tahun ketika menjabat Kadiv Propam Polri 2020 yang lalu memiliki karier moncer. Melongkapi banyak seniornya yang banyak masih menjabat Kapolda. Setidaknya selepas menjabat Korsiprim Polri pada 2018, kariernya cepat melesat.

Meroketnya karier Ferdy Sambo dimulai ketika menjabat Dirpidum Bareskrim Polri yang turut membantu Listyo Sigit Prabowo sewaktu menjabat Kabareskrim menjemput buron Djoko Tjandra dari Malaysia, dalam pengungkapan perkara surat jalan palsu. Prestasinya berlanjut dengan penanganan perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2020 yang lalu. Tak ketinggalan, Ferdy Sambo juga turut terlibat dalam pengungkapan perkara pembunuhan Mirna menggunakan racun sianida, yang turut menyedot perhatian publik.

Posisi mentereng menjabat polisinya polisi rupanya menjadi batu sandungan Ferdy Sambo, ibarat menaiki roller coaster kini posisi sang jenderal sedang menukik tajam. Dia dijerat perkara dengan hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, karena membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J, di rumah dinas Pati Polri. Kabareskrim mengungkapkan, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Menyusun skenario aksi tembak-menembak yang motifnya sekarang ini masih terselubung.

Kejahatan tersebut turut disaksikan anak buahnya yang lain yakni Bripka Ricki Rizal dan Kuat. Keempatnya menjadi tersangka pembunuhan anggota Polri. “Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” kata Komjen Agus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button