Rosan Bakal Jadi Bos Danantara Kelola Duit Rp326 Triliun, Luhut: Isinya Harus Profesional


Terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang bakal diluncurkan pada 24 Februari, beredar sejumlah nama yang bakal menempati posisi kunci. Salah satunya Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan  Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Rosan P Roeslani.

Lembaga anyar ini akan mengelola dana super jumbo yakni sekitar US$20 miliar. Dengan kurs Rp16.300/US$, nilainya setara dengan Rp326 triliun. Wajar jika banyak yang kebelet untuk masuk atau menguasai BPI Danantara.

Apalagi, UU BUMN yang baru, memberikan pengurus BPI Danantara ‘kebal hukum’. Tak ada risiko hukum jika melakukan kesalahan dalam pengelolaannya. Karena, kerugian BPI Danantara bukan termasuk kerugian negara.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, BPI Danantara harus diisi kaum profesional. “Pengurus Danantara harus betul-betul orang yang profesional,” kata Luhut dalam acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, pembentukan BPI Danantara, merupakan suatu langkah yang sangat strategis. Apalagi nilai aset yang dikelola BPI Danantara diharapkan bisa membengkak 5 hingga 6 kali lipat.

Rencananya, dana BPI Danantara akan diinvestasikan untuk proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain.

Luhut berharap, Indonesia memiliki sejumlah proyek dengan prospek yang cerah, misalnya proyek rumput laut dengan perkembangan riset yang baik, potensi penyerapan tenaga kerja, serta biaya yang tak begitu tinggi.

Selain itu, juga ada proyek genome sequencing yang disebut bermanfaat untuk sektor ketahanan pangan.

Luhut juga optimistis dengan proyek digital di Indonesia. Dalam kesempatan itu, dia menginginkan Indonesia untuk membuat sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) seperti DeepSeek dan ChatGPT.

Menurutnya, Indonesia memiliki talenta digital yang mumpuni untuk mengembangkan sistem teknologi serupa. Sebagai contoh, aplikasi seperti PeduliLindungi, Simbara, hingga e-katalog dikembangkan oleh talenta digital dalam negeri.

Maka dari itu, dia menekankan struktur organisasi Danantara perlu diisi oleh orang-orang yang berkapasitas baik.

“Dan juga mereka punya kewenangan untuk joint venture. Jadi perusahaan-perusahaan BUMN ini manajemennya harus transparan. Ini satu langkah lagi yang sangat baik dengan kita memasukkan standar manajemen internasional masuk di perusahaan-perusahaan negara ini,” ujarnya.