News

Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut, GP Anshor: Hati-Hati, Kita Juga Bisa Laporkan

Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor mengancam laporkan mantan Menteri Olahraga Roy Suryo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ini merupakan buntut dari aksi Roy Suryo yang sebelumnya sempat melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Hati-hati, kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Dendy Zuhairil Finsa, Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi LBH Pimpinan Pusat GP Ansor.

Saat ini pihaknya sedang megumpulkan sejumlah bukti untuk melengkapi laporannya tersebut. Terutama bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain.

“Bukti itu akan kami tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” tambahnya.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022) kemarin atas dugaan penistaan agama terkait pernyataan menyamakan suara azan dengan suara hewan.

Namun Polda Metro Jaya menyarankannya untuk membuat Laporan Polisi (LP) tersebut ke Polda Riau atau Bareskrim Polri. Alasannya, karena lokasi kejadian atau locus delicti pernyataan Yaqut membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing terjadi di wilayah hukum Polda Riau, yakni di Pekanbaru.

Roy rencananya akan melaporkan Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Laporan tersebut terkait Menag Yaqut atau yang akrab disapa Gus Yaqut melontarkan pernyataan kontroversi terkait suara azan melalui pengeras suara di masjid atau musala. Kemudian ia mencontohkan suara-suara lain yang mengganggu seperti halnya gonggongan anjing.

“Kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut ketika itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button