Rugikan Negara Rp371 Miliar, DPR Dorong Kejagung Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Indofarma


Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar di PT Indofarma (Persero/INAF) Tbk, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya berharap Kejagung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius, untuk menjaga integritas keuangan negara,” ucap Nevi dalam keterangannya, diterima di Jakarta, dikutip Senin (3/6/2024).

Dia menilai, kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Diketahui, permasalahan keuangan Indofarma mulanya dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika, yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp470 Miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,” kata dia.

Merujuk pada laporan keuangan Indofarma, kinerja keuangan BUMN menunjukkan tren negatif. Pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp27,58 Miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian sebesar Rp37,58 Miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp428,46 Miliar.

Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 Miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan.

“Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan, selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” tegasnya.

Selain menyoroti peran manajemen Indofarma, Nevi juga menekankan bahwa Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini.

“Evaluasi tersebut harus mencakup pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang,” tutur Nevi.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejagung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini.

“Saya berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami di DPR juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini, dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara,” tandasnya.